Perkenalan dengan teman baru di jejaring sosial facebook, jadi petaka bagi Rusyada Nabila (16). Setelah menghilang hampir satu bulan, santri Pondok Pesantren Diniyah V Jurai, Sungaipua, Kabupaten Agam ini, ditemukan tewas. Ia dibunuh dan dikubur secara tak layak oleh teman facebook-nya, Wisnu Sadewa (32).
Terkuaknya penemuan mayat Nabila, Senin (29/4) pukul 16.30 WIB bermula, ketika polisi yang sudah satu bulan melacak keberadaan anak pasangan Khairis Munaf (50) dan Nelinda (41) tersebut, berhasil menemukan pelaku, Wisnu. Ketika ditangkap di sebuah warung di kawasan Kotogadang, Kecamatan IV Koto, Agam, pelaku mulanya mengelak. Namun, setelah aparat menunjukkan semua bukti-bukti kuat, pemuda asal Pakansinayan, Kecamatan Banuhampu tersebut, tidak bisa berkutik lagi.
Pengakuan pelaku di Mapolres Bukittinggi, Senin malam, Nabila merupakan kenalannya di facebook. Pertemanan itu terjadi 15 hari sebelum Nabila dibunuh. Namun, pelaku ternyata memakai identitas (akun) palsu di jejaring sosial itu. Di dunia maya itu, pelaku mengaku bernama Rani Nurdiati, mahasiswi UNP. Kuat dugaan, korban mau berteman, karena menganggap pelaku adalah perempuan baik-baik. Setelah sering berkomunikasi di facebook, keduanya berencana bertemu langsung (kopi darat) di simpang Padanglua, Kecamatan Banuhampu.
Akhirnya, Nabila pergi dari rumah Rabu (20/3). Ketika Nabila sudah berada di Padanglua, sekitar pukul 19.00 Wib, tiba-tiba dia datangi Wisnu (pelaku) yang mengaku kalau Rani tidak bisa datang dan dia disuruh untuk menjemput Nabila. Tapi, karena yang datang adalah laki-laki, Nabila tidak bersedia diajak oleh Wisnu dan dia belum sadar, kalau yang namanya Rani adalah fiktif belaka. Identitas palsu sengaja dilakukan Wisnu untuk mengelabui Nabila. Karena Nabila tidak bersedia ikut dengan pelaku, lalu Wisnu langsung pulang ke rumah orangtuanya.
Masih pada malam kejadian, Nabila kembali mengirim SMS pada Wisnu kalau dia minta dijemput dan ingin dipertemukan dengan Rani, sebab angkutan umum ke rumahnya di Sungaipua sudah tidak ada lagi. Karena tidak mempunyai sepeda motor, Wisnu menyarankan Nabila untuk naik ojek ke rumah Wisnu, yang menjanjikan kalau ongkos ojek akan dibayarkan Wisnu, setelah korban sampai.
Tanpa curiga, Nabila menuruti saran dari pelaku, termasuk turun di simpang Jorong Dalam Koto, Pakansinayan, Kecamatan Banuhampu. Sampai ditempat itu, pelaku sudah menunggu dan mengajak korban ke rumahnya. Nabila mulai curiga, karena pelaku mengajaknya lewat semak-semak. Setelah terlalu jauh masuk ke dalam daerah yang terlihat seperti rimba, Nabila mulai cemas dan bermaksud untuk lari.
“Melihat Nabila hendak lari, saya langsung merangkulnya dari belakang. Ketika Nabila tak berdaya, saya langsung merampas HP dia,” kata Wisnu kepada aparat kepolisian. Karena korban mencoba melawan, Wisnu langsung mencabut pisau di dalam pakaiannya dan menusukkan ke leher belakang Nabila. Seketika, Nabila terguling-guling di tebing.
Tidak hanya sampai di sana, karena melihat Nabila masih menjerit, pelaku langsung menusukkan pisau dapur dua kali ke leher kiri dan kanan, hingga Nabila tidak bergerak lagi. Ketika dalam keadaan sekarat tersebut, pelaku langsung membuka baju kaos korban, dan melilitkannya ke leher korban sampai betul-betul tidak bergerak.
Setelah yakin Nabila sudah tewas, Wisnu langsung menutupi Nabila dengan daunan sambil dia menjemput cangkul di ladang orangtuanya. Selanjutnya Wisnu membuka celana jeans korban dan mengikatkannya ke kaki. Tubuh korban lalu ia seret ke sebuah ladang di bawah bukit. Di sana pelaku menggali lubang sekitar dengkul orang dewasa dan menguburkan Nabila yang diyakini sudah tewas.
“Saya tidak memerkosa Nabila. Saya hanya merampas harta benda yang ada di tubuh Nabila. Saat itu, saya butuh uang untuk biaya persalinan istri,” kata Wisnu. Namun, Wisnu tidak mendapatkan apa yang diinginkan. Nabila hanya membawa HP dan uang senilai Rp3.000. Sedangkan kalung atau anting emas yang diharapkan pelaku ada di tubuh Nabila, ternyata nihil.
Waka Polres Bukittinggi, Kompol Arief Budiman mengaku, keberadaan pelaku berhasil diketahui, setelah aparat menelusuri facebook Nabila, serta melacak dengan siapa saja, terakhir kali korban berbicara di HP. “Cukup lama pencarian dilakukan. Kita mendapati jika Nabila berkomunikasi dengan seorang teman di facebook dan hendak bertemu.
Lalu, kita juga melacak HP korban, dan dari sanalah kita curiga jika pelaku adalah Wisnu,” kata Kompol Arief. Sementara, pelaku terpaksa ditembak aparat, karena berusaha kabur ketika diminta menunjukkan lokasi dimana pelaku mengubur Nabila. Hingga kemarin, polisi terus memeriksa pelaku, dan akan menjerat Wisnu dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo 338 KUHP tentang Pembunuhan jo Pasal 80 Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku bisa terkena ancaman hukuman 20 tahun penjara.