Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan roda dua (sepeda motor) sebesar 0,7 liter per hari.
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, pemerintah berencana memberlakukan kebijakan tersebut mulai Juli 2013 sambil menunggu pemasangan alat IT Sistem Monitoring Pengendalian (SMP) BBM bersubsidi milik PT Pertamina (Persero).
"Kalau alatnya sudah terpasang semua, maka pembelian BBM bersubsidi jenis premium maupun solar akan terbatasi," ujar Susilo kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (10/5/2013).
"Berdasarkan kebutuhan itu, sepeda motor 0,7 liter per hari. Kalau satu minggu, kalikan saja," lanjut Susilo.
Sedangkan untuk mobil pribadi, pemerintah juga berencana membatasi pembelian BBM bersubsidi sebanyak 3 liter per hari. Sehingga untuk satu minggunya pemerintah akan menjatahi pembelian BBM bersubsidi untuk mobil sebesar 21 liter.
"Yang dibatasi itu kuota BBM bersubsidi, kendaraan angkutan umum, sepeda motor, atau roda empat sekarang kan belum dibatasi, sehingga orang beli tanpa dikendalikan," ucapnya. (