Briptu Rany Indah Yuni Nugraeni, anggota Polres Mojokerto, mendadak menjadi pembicaraan publik. Polisi berparas ayu ini menghilang setelah foto-foto syur pribadinya beredar di dunia maya.
Lantas bagaimanakah sosok Briptu Rany dalam kesehariannya selama bertugas di Polres Mojokerto, Jawa Timur? Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, mengatakan, Briptu Rany sering medapat teguran dari korps Tri Brata tersebut.
"Yang bersangkutan sudah empat kali mendapat sanksi pelanggaran sejak menjadi polisi. Kalau kami istilahnya SKHD atau Surat Keputusan Hukuman Disiplin," jelas Agus kepada wartawan di Gedung Humas Polri, Kamis (23/5/2013).
Agus menambahkan, sanksi yang diberikan kepada Rany, karena sering absen alias membolos dalam bertugas. "Dia tidak dinas beberapa waktu," tegasnya.
Perlu diketahui Briptu Rany kini menjadi buron dan juga terancam dipecat dari Kepolisian. Namun, paman Rany, Syarif Safrudin, justru menyatakan, keponakannya kabur akibat menjadi korban pelecehan Kapolres Mojokerto dan seringkali di-bully oleh AKP Lilik Akhiril Ekowati, polwan senior yang diduga merasa cemburu sosial karena Briptu Rany diangkat menjadi Sekpri oleh Kapolres.
Syarif pun sudah melaporkan Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho dan Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Lilik Akhiril Ekowari, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
(ful)