Maharani Suciono, mahasiswi yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang bersama tersangka Ahmad Fathanah di dalam kamar hotel Le Meridien, Jakarta mengakui bila dibayar Rp10 juta untuk berhubungan intim.
Hal itu dikatakan Maharani saat menjawab pertanyaan JPU Muhamad Roem dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/5/2013).
"Untuk menemani Pak Ahmad. Iya (untuk berhubungan intim)." kata Maharani kepada JPU M Roem.
Dia mengaku mengenal Fathanah saat sedang makan siang di sebuah mall Senayan City, Jakarta. Kala itu diajak berkenalan oleh Fathanah.
Sehari sesudahnya, Fathanah mengajak Maharani ketemu di Hotel Le Meridien tersebut.
"Saya sampai sana (Hotel Le Meridien) sekitar lewat dari pukul 17.00 WIB sore. Sampai sana ketemu Pak Ahmad di cafe terus berbincang dia terus mengajak ke kamar, disana tidak lama penyidik KPK datang," terangnya.
Dia juga menjelaskan kalau Fathanah awalnya hanya ingin berkenalan, makanya dia mau untuk menemuinya. Fathanah dikenal Mahasiswa berumur 20 tahun itu sebagai sosok pengusaha.
Seperti diketahui, saat ditangkap KPK di Hotel Le Meridien, KPK menyita uang Rp10 juta dari Maharani yang diberikan oleh Fathanah. Sementara itu, dari tangan Fathanah, KPK menyita uang Rp 960 juta. Dia disangkakan telah melakukan transaksi suap atas pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian