Guru menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa, dan Negara, serta kemanusiaan pada umumnya. Guru yang berjiwa Pancasila dan setia pada Undang Undang Dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh Karena itu Guru Indonesia, terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagai beriut :
1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk
manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila
2. Guru Memiliki dan melaksanakan kejujuran Profesional
3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik
sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang
menunjang berhasilnya proses belajar mengajar
5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid
dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan
rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
6. Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan
dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya
7. Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat
kekeluargaan, dan kesetiakawanan social
8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan
mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan
pengabdian
9. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan Pemerintah
dalam bidang pendidikan