“PERJUANGANKU lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena menghadapi bangsa sendiri”. Itulah sepenggal kata dari Bung Karno saat berpidato di peringatan Hari Kemerdekaan pada tahun 1963 silam.
Apa yang disampaikan Bung Karno di atas, rasanya cukup relevan dengan tragedi kejahatan kemanusiaan berupa perbudakan di salah satu pabrik kuali di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, yang menggegerkan warga beberapa hari lalu. Di mana sejumlah buruh di pabrik itu dipekerjakan secara tidak manusiawi. Tanpa upah yang layak, bahkan sesekali terjadi penyiksaan.
Ironisnya lagi, peristiwa yang sudah dilakukan cukup lama ini terungkap beberapa hari usai para buruh di Indonesia baru saja merayakan Hari Buruh (May Day). Ditambah lagi, lokasi kejadiannya berada di tengah kota atau hanya beberapa kilometer saja dari Ibu Kota Jakarta (apalagi di daerah pelosok yang sangat jauh dengan Jakarta).Hmm... Sungguh memilukan.
Cerita dari guru mata pelajaran sejarah di sekolah lalu tentang perbudakan, penjajahan, dan penindasan, dapat kita saksikan dengan mata telanjang saat ini. Kisah tentang leluhur kita yang disiksa dan dipaksa kerja rodi tanpa diberi imbalan oleh penjajah Belanda benar-benar terjadi di zaman yang sudah sangat canggih seperti sekarang ini.
Padahal, 68 tahun lalu Indonesia sudah dinyatakan merdeka dari segala bentuk penjajahan dengan diperkuat Undang-Undang Dasar 1945. “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.” Demikian tertuang dalam UUD 45 tersebut.
Kita sangat khawatir apa yang dialami para buruh di Kabupaten Tangerang tersebut hanyalah puncak dari gunung es, yang di dalamnya masih banyak lagi sederet kisah tentang perampasan kemerdekaan dan kejahatan kemanusiaan yang menimpa saudara kita dan juga dilakukan juga oleh saudara kita sesama bangsa Indonesia.
Cukuplah kejadian di pabrik kuali menjadi tetesan air mata terakhir bagi kaum buruh. Jangan ada lagi kisah memilukan seperti ini. Indonesia adalah negara kaya dan berkembang, perekonomian Indonesia juga kerap diklaim terus membaik oleh pemerintah, bahkan Indonesia saat ini tengah bersaing di pertarungan globalisasi dengan negara lain. Rasanya sangat tidak pantas jika dalam kondisi tersebut harus dinodai dengan kisah pilu seperti ini.
Presiden SBY jangan hanya berkicau di Twitter menyayangkan kejadian ini. Dia juga harus memerintahkan dan memastikan kepada seluruh anak buahnya dari A sampai Z agar kasus ini tidak terulang lagi. Selain itu, para penegak hukum juga harus segera mengusut kasus ini sampai tuntas.
Siapa sebenarnya Yuki Irawan? Bagaimana sepak terjang dia? Usaha apalagi yang dia miliki? Karena rasanya kurang masuk akal dia sanggup “membeli” birokrat dan aparat hanya untuk mengamankan bisnis kuali yang untungnya mungkin tak sebanding dengan pengeluarannya.
Pekerjaan rumah tangga pemerintah soal ketenagakerjaan masih teramat banyak. Potret kesejahteraan bagi pekerja dirasa masih suram. Pemerintah belum mampu memberikan lapangan pekerjaan guna mengikis angka pengangguran yang masih tinggi, pemerintah masih mandul menghadapi perusahaan outsourching, dan pemerintah juga masih belum mampu melindungi buruh migran para TKI dan TKW yang kerap menjadi korban kekerasan dan kesewenang-wenangan majikannya di luar negeri.
Please... Jangan ada lagi kejadian secam ini...