Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Asraf Ali mengatakan, rencana interpelasi kepada Gubernur DKI, Joko Widodo batal. Menurutnya, kisruh Kartu Jakarta Sehat (KJS) sudah selesai di tingkat komisi.
"(Interpelasi) enggak ada lagi gunanya, karena sudah selesai di tingkat komisi," kata Asraf Ali saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/5/2013).
Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak ikut menandatangani hak interpelasi tersebut, walaupun dia yang pertama kali melontarkan inisiatif tersebut ke publik.
"Saya cuma mengatakan saja kalau masalah sistem INA-CBG's (Indonesia Case Basic Groups) tidak bisa diselesaikan ya bisa bergulir," tuturnya.
Dikatakannya, Fraksi Partai Golkar tidak terlibat dalam rencana interpelasi itu. Fraksi Golkar, lanjutnya, memperjuangkan agar interpelasi tidak diadakan.
"Fraksi Golkar tetap perjuangkan untuk tidak ada hak interpelasi. Udah enggak ada gunanya," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Asraf Ali mengatakan jika saat ini sudah lebih dari 30 anggota dewan yang menyetujui adanya interpelasi kepada Jokowi. Bahkan, menurutnya kala itu, jika itu terus bergulir mukan mustahil berujung pada impeachment.
"Sebenarnya DPRD ini sudah menggulirkan hak interplasi, sudah lebih dari 30 anggota tanda tangan. Kalau ini terus bergulir, ini bisa menjadi peristiwa politik pertama di DKI. Jokowi terancam di-impeachment," ujarnya, Kamis (23/5/2013).