Guru kini bukan lagi sekadar pahlawan tanpa tanda jasa. Justeru guru kadang dinilai berlimpah jasa.
Beragam fasilitas kini diperoleh guru. Pandangan masyarakat terhadap profesi guru pun sudah bergeser.
Berdasarkan pengamatan atas fenomena yang terjadi pada sebagian besar masyarakat, maka paling tidak ada dua hal terkait tentang pandangan masyarakat terhadap profesi guru.
Pertama, masyarakat telah mensejajarkan antara profesi guru dengan profesi-profesi lainnya. Dimana sebelumnya, masyarakat memandang profesi guru lebih rendah dibandingkan dengan profesi lain dengan melihat tingkat kesejahteraannya.
Sebelumnya, masyarakat menganggap menjadi guru berarti bersedia hidup sederhana dengan pendapatan yang serba pas-pasan. Sehingga tidak heran kalau kala itu banyak orang tua yang enggan memberi restu anaknya untuk kuliah di universitas atau perguruan tinggi seperti UNM/IKIP atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) lainnya.
Demikian juga para alumni Sekolah Menengah Atas (SMA) khususnya dari SMA favorit, sangat jarang di antara mereka yang menjadikan LPTK sebagai pilihan utamanya. Dengan kata lain masyarakat kala itu masih memandang sebelah mata terhadap profesi guru.
Bahkan seseorang yang berprofesi guru pun sepertinya merasa kurang percaya diri bila mereka bandingkan dirinya dengan orang yang berprofesi selain guru. Sehingga kalau seorang guru ditanya “Apa pekerjaanmu” maka jawabannya adalah “Guru ji....” itupun dengan suara yang nyaris tak terdengar. “JI” dari jawaban tersebut mengandung makna konotasi.
Semakin Seksi
Namun sekarang pandangan masyarakat sudah berubah 180 derajat. Saat ini profesi guru sangat diminati oleh sebagian besar masyarakat kita. Salah satu indikatornya adalah jumlah peminat pada universitas yang menghasilkan guru setiap tahun mengalami peningkatkan yang signifikan. Seperti contohnya UNM, untuk tahun akademik 2012/2013 yang lalu, menurut Rektor UNM adalah tahun dimana peminat UNM yang terbanyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sekarang sebagian besar orang tua menginginkan anaknya menjadi guru. Demikian juga bagi siswa-siswi SMA, kebanyakan di antara mereka bercita-cita menjadi guru dengan berusaha kuliah pada LPTK yang ada. Bagi para guru pun sekarang menyandang profesinya dengan begitu bangga dan rasa percaya diri yang tinggi. Sehingga kalau mereka kembali ditanya “Apa pekerjaanmu”, maka mereka akan menjawab dengan suara lantang dan penuh semangat “Guru dong,” kata “Dong” dari jawaban tersebut pun mempunyai makna konotasi.
Pandangan masyarakat tersebut diakibatkan karena profesi guru sekarang semakin “seksi”, sehingga mengundang masyarakat untuk meliriknya. Salah satu penyebab “keseksiannya” adalah saat diberlakukannya Undang-Undang Guru dan Dosen. Di mana salah satu dari sekian banyak tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam memilih suatu profesi, masyarakat juga melihatnya dari sisi tingkat kesejahteraan yang akan diperoleh dan dirasakan.
Menyikapi fenomena ini maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu: (1). Para alumni LPTK yang ingin menjadi guru harus menyadari bahwa tingkat persaingan akan semakin ketat. (2) orang akan melakukan berbagai cara untuk menjadi seorang guru, baik itu cara yang halal dan legal maupun cara yang tidak halal dan illegal. Dan (3) LPTK yang ada akan kebanjiran peminat, karenanya diharapkan untuk tetap menjaga kulitas outputnya. Jangan sampai dengan meningkatnya kuantitas menyebabkan kualitas semakin menurun.
Seperti Ustad
Pandangan yang kedua dari masyarakat terhadap profesi guru adalah, masyarakat mempunyai ekspektasi yang sangat tinggi dari para guru, baik dari sisi sikap, perkataan maupun perilakunya.
Sikap, perkataan dan perilaku yang diharapkan dari seorang guru, sama dengan seorang ustadz atau pemuka agama. Artinya bahwa masyarakat mengharapkan guru bersikap, bertutur dan bertindak layaknya seorang ustad. Salah satu indikatornya adalah bisa kita amati, apabila seorang guru melakukan pelanggaran norma-norma sosial atau norma-norma agama, maka sorotan masyarakat sangat luar biasa. Guru tersebut bisa “top” dan “terkenal” di seluruh Indonesia, karena akan disiarkan pada semua stasiun televisi yang ada. Disiarkan pada subuh, pagi, siang dan malam hari secara berulang. Sama halnya kalau hal yang sama dilakukan oleh seorang ustad.
Hal ini mungkin kita bisa terima sebagai suatu kewajaran, karena guru adalah merupakan salah satu panutan bagi masyarakat khususnya bagi para anak didik.
Meskipun harus dipahami bahwa guru juga adalah manusia biasa yang tidak luput dari yang namanya kesalahan, kekhilafan dan kekurangan. Namun paling tidak bagi para guru, hal ini menjadi “Warning” untuk tetap selalu menjaga sikap, tutur kata dan perilakunya di tengah-tengah masyarakat, yaitu dengan menyesuaikan dengan norma yang berlaku.
Jadi, bagi para “Umar Bakri” di tengah-tengah “keseksiannya” sekarang ini, diharapkan untuk senantiasa meningkatkan kemampuan dan kualitasnya, serta tetap menjaga sikap, perkataan dan perilakunya. Kalau hal ini bisa dilakukan oleh para guru, maka yakinlah ke depannya akan jauh lebih “seksi”.