Anggota geng motor Mappakoe, Rendy Rahman alias Kengkeng, pelaku penikaman wartawan televisi, Muh Ardiansyah alias Endi telah membuntuti korbannya sejak di Jalan AP Pettarani. Dia menikam Endi saat terjatuh dari motornya.
Kronologis penikaman wartawan ini terungkap pada rekonstruksi kasus penikaman yang menimpa terhadap Ardiansyah alias Endi, Minggu, 26 Mei, di Jalan Urip Sumiharjo, tepatnya di depan kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Makassar.
Pengakuan tersangka, dia bersama tiga rekannya membuntuti Endi dan Harun dari arah Jalan AP Pettarani menggunakan sepeda motor. Tepat di depan kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Makassar, pelaku memepet motor Endi hingga terjatuh. Dalam kondisi terhimpit, pelaku menikam Endi.
Endi dan Harun selaku korban sempat menyelamatkan diri hingga masuk ke halaman kantor. Harun berhasil lolos, namun Endi dicegat oleh pelaku lainnya kemudian kembali ditikam di bagian paha.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar menuturkan, reka adegan ini untuk mencari kebenaran materil dari keterangan saksi di TKP pada saat itu.
"Rekontruksi di lokasi pertama tujuh adegan diperagakan. Masih ada beberapa adegan lain yang akan diperagakan oleh tersangka dalam usaha menghilangkan barang bukti di Pettarani", papar Anwar.
Tersangka Rendy Rahman alias Kengkeng ditangkap di kediamannya, di Jalan AP Pettarani 2. "Kami masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap tiga tersangka lainnya," lanjut Anwar.