Yorra Bunda Rindi (27), perempuan yang disebut-sebut mengaku sebagai anak Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo, akan mengganti rugi uang kasus penipuan untuk pendaftaran Akademi Kepolisian dan Bintara Polisi sebesar Rp1,62 miliar.
Hal itu disampaikan suami Elit Nurlita Sari, Fikri A Gani, kakak kandung mantan Kapolda Metro Jaya, Firman Ghani. "Yang mengganti rugi suami Yorra," ujar Fikri, Rabu 15 Mei.
Namun, saat ditanya siapa identitas suami Yorra, Fikri enggan menyebutkannya. Saat itu, suami Yorra datang ke kediamannya di Jalan Caman, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.
Dalam pertemuan singkat itu, Fikri mengatakan, suami Yorra sepakat untuk mengganti uang Rp1,62 miliar milik enam calon anggota yang mendaftarkan akademi dan bintara polisi.
Hal itu menyusul pernyataan Uly Sianturi, pihak yang membawa enam calon anggota polisi tersebut. Uly bakal mencabut laporan dari Kepolisian, jika pihak terlapor mengganti rugi pendaftaran tersebut.
Fikri mengatakan, istrinya hanya sebagai perantara yang memperkenalkan Uly Sianturi kepada Yorra Bunda Rindi. Perkenalan mereka, kata Gani, lantaran Uly meminta tolong Elit untuk mencari pihak yang mampu meloloskan enam calon polisi secara instan.
Untuk itu, Fikri bersama kuasa hukum istrinya nya menegaskan jika aktor utama dalam kasus penipuan tersebut Yorra Bunda Rindi. Perempuan yang mengaku anak Jenderal (Pol) Timur Pradopo itu dituding menerima uang pendaftaran sejumlah calon polisi tersebut.
Proses ganti rugi dari suami Yorra itu bakal berlanjut kepada perdamaian, sehingga Elit lepas dari jeratan pidana. Elit juga sempat mendekam di Rumah Tahanan Perempuan di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Menurut Fikri, istrinya sudah kembali ke Markas Polresta Bekasi.