Cek SK Tunjangan Profesi dan SK Tunjangan Fungsional Guru
Cara Cek SK Tunjangan Sertifikasi Guru, dan SK Tunjangan Fungsional Guru dapat dilihat pada situs Direktorat P2TK Dikdashttp://116.66.201.163:8000/index.php
1. Tunjangan fungsional adalah tunjangan yang diberikan kepada guru bukan PNS, besarnya Rp.300.000 per bulan yang pembayarannya dicairkan setiap 6 bulan sekali dan, Kriteria penerima Tunjangan Fungsional ditetapkan berdasarkan kuota masing-masing Kab/Kota.
Lihat/download Juknis tentang Panduan Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil DI SINI
2. Tunjangan Profesi Guru biasa disebut juga Tunjangan Sertifikasi Guru yaitu tunjangan yang diberikan kepada Guru PNS, Kepala Sekolah dan Pengawas yang telah dinyatakan lulus sertitikasi atau sudah bersertifikat pendidik. Tunjangan ini besarnya bervariasi sesuai dengan keputusan dan peraturan yang telah ditetapkan
Sebelum tunjangan tersebut diberikan/dicairkan terlebih dahulu diterbitkan SK Tunjangan Fungsional Guru dan SK Tunjangan Profesi Guru oleh Direktorat P2TK Dikdas
Cara Cek SK Tunjangan Fungsional Guru dan SK Tunjangan Profesi Gurusama caranya yaitu dengan mengunjungi situs Direktorat P2TK Dikdas dengan meng-Klik link ini
Masukkan NUPTK dan pasword tanggal lahir dengan format YYYYMMDD (Tahun Bulan Tanggal), akan muncul seperti di bawah ini
ARTIKEL TERKAIT
Di bawah ini adalah beberapa materi lanjutan dan sebelumnya yang berkaitan dengan materi di atas
DAPODIK
- Tanya Jawab Permasalahan Data dapodik
- Permasalahan Data Guru Data PTK Dapodik Kemendiknas
- Jadwal Pelaksanaan Ujian Nasional 2013
- Tunjangan Profesi Disalurkan Langsung ke Guru
- Download File Aplikasi Pendataan Sekolah
- Cara Cek Dapodik Sekolah Pada Pendataan Dirjen Dikdas Kemdikbud
- Cara Cek Verifikasi Data Guru - Data PTK