Assalamu’alaikum rekan - rekan seperjuangan.
Setelah beberapa hari website P2TK untuk pengecekan aneka tunjangan tidak dapat diakses, tidak disangka tadi malam dengan lancarnya saya dapat mengecek kembali terbit atau tidaknya SK Tunjangan/Sertifikasi. Sebelumnya ada permintaan dari teman-teman seprofesi untuk mencoba masuk ke website 116.66.201.163:8000# lagi dan ternyata dapat dibuka. Kemudian saya coba cek kembali beberapa PTK di sekolah kami, alhamdulillah kini 99% statusnya sudah SK terkecuali untuk PTK yang memegang Mapel Mulok, sekarang sudah terbit SK Dirjen Sertifikasi atau SKTP, per tanggal 10 April 2013, berarti baru seminggu yang lalu.
Setelah beberapa hari website P2TK untuk pengecekan aneka tunjangan tidak dapat diakses, tidak disangka tadi malam dengan lancarnya saya dapat mengecek kembali terbit atau tidaknya SK Tunjangan/Sertifikasi. Sebelumnya ada permintaan dari teman-teman seprofesi untuk mencoba masuk ke website 116.66.201.163:8000# lagi dan ternyata dapat dibuka. Kemudian saya coba cek kembali beberapa PTK di sekolah kami, alhamdulillah kini 99% statusnya sudah SK terkecuali untuk PTK yang memegang Mapel Mulok, sekarang sudah terbit SK Dirjen Sertifikasi atau SKTP, per tanggal 10 April 2013, berarti baru seminggu yang lalu.
Tidak lupa juga saya melakukan Cek Info Validasi PTK di P2TK Dikdas 2013, dan lagi-lagi berhasil ditampilkan.
.
…
Baiklah, untuk mengetahui cara mengecek Sk Tunjangan Fungsional dan Sertifikasi, caranya seperti berikut ini…
Pertama buka alamat http://116.66.201.163:8000
Kemudian isi NUPTK dengan lengkap dan benar, terus isi passworddengan tanggal lahir dengan format YYYYMMDD
lalu klik tombol login, tunggu beberapa saat hingga muncul data guru dan status SK Tunjangan Fungsional…jika berhasil dan PTK tersebut terbit SK Tunjangan Fungsional/Sertifikasinya, maka akan tampil halaman seperti di bawah ini.
pada bagian bawah ada catatan yang harus diingat bahwa “Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan”.. jadi nanti SK versi cetak akan diterima melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota.
Nah.. kalau begitu segera saja mencoba cek SK Tunjangan Profesi 2013 ini, mudah-mudahan SK-nya sudah diterbitkan dan siap untuk menerima Tunjangan Profesi…
kalau datanya belum valid.. silakang baca kembali semua postingan saya tentang Info validasi PTK dan Dapodik.
terima kasih..salam persahabatan..
kalau datanya belum valid.. silakang baca kembali semua postingan saya tentang Info validasi PTK dan Dapodik.
terima kasih..salam persahabatan..
Cara cek SK Tunjangan Fungsional dengan cara cek SK Tunjangan Profesi Guru, kalau halaman yang dihasilkan hanya berupa data guru, tidak ada keterangan SK, berarti SK Tunjangan Fungsionalnya belum terbit. Kalau website tidak dapat diakses, silakan coba pada lain waktu.
Jadi, bagi guru bukan PNS yang belum sertifikasi dan mengharapkan tunjangan fungsional, segera perbaiki dapodiknya, penuhi syarat-syaratnya, dan coba cek status SK-nya. terima kasih.