Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dipastikan akan sangat berdampak terhadap kemampuan daya beli masyarakat. Pasalnya, kenaikan BBM akan memicu harga komoditi lain naik.
Dalam kondisi seperti ini, sangat perlu pemerintah membuat regulasi yang bisa mengurangi beban masyarakat. Jika tidak, tentu saja, masyarakat kecil akan menderita.
Hal ini mengemuka dalam Diskusi Publik mengenai Dampak Kenaikan BBM di Sulsel yang digelar di Studio Mini Harian FAJAR, Kamis 2 Mei. Hadir sebagai moderator, Nadjamuddin Majid.
Pengamat ekonomi Unhas, DR M Idrus Taba mengatakan pemerintah sudah saatnya memikirkan formulasi yang tepat untuk masyarakat dengan kebijakan ini. Jika tidak, kemampuan beli masyarakat pasti menurun.
Hal yang juga penting dilakukan pemerintah adalah penggunaan dana subsidi BBM dengan baik. “Pemerintah berjanji bahwa dana subsidi ini akan digunakan membangun infrastruktur. Dana tersebut harus terbagi baik dengan alokasi yang adil. Jadi masyarakat benar-benar merasakan manfaat anggaran itu,” kata Idrus.
Sebelumnya, Manager Marketing PT Pertamina, Umar Khatib mengatakan tugas Pertamina adalah menyalurkan dan mengawasi penyaluran BBM itu. Pihaknya berjanji akan menjaga kuota ketersediaan BBM di Sulsel.
“Kami akan menjamin stok BBM di Sulsel tetap aman. Jika ada kekurangan, kami siap 24 jam untuk menangani dan menyalurkan BBM tersebut,” janji Umar.
Di Sulsel sendiri, Pertamina menyalurkan BBM 1.100 KL per hari untuk premium dan solar. “Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kekurangan stok. Sebab semua lembaga penyalur tetap kami jaga ketersediaannya. Mereka semua dicukupi kuotanya,” tambah Umar.
Sebelumnya, para pengusaha SPBU juga bersuara terhadap kenaikan harga BBM ini. Seperti yang disampaikan Ketua DPD VII Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sulawesi, Burhanuddin Lestim.
Menurut Burhanuddin, sebelum sistem ini diberlakukan, pemerintah harus melakukan pengkajian secara mendalam. Tidak sekadar melihat pada upaya menekan jumlah beban negara untuk membiayai subsidi BBM jenis solar dan premium yang setiap tahun terus mengalami kenaikan.
Tapi yang harus pemerintah perhitungkan juga adalah efek dari pemberlakuan sistem tersebut. “Pemerintah harus betul-betul mengawal program ini dengan sebaik-baiknya. Pemerintah juga harus melakukan sosialisasi secara intens. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami plus minus dari kebijakan ini,” katanya
Dalam kondisi seperti ini, sangat perlu pemerintah membuat regulasi yang bisa mengurangi beban masyarakat. Jika tidak, tentu saja, masyarakat kecil akan menderita.
Hal ini mengemuka dalam Diskusi Publik mengenai Dampak Kenaikan BBM di Sulsel yang digelar di Studio Mini Harian FAJAR, Kamis 2 Mei. Hadir sebagai moderator, Nadjamuddin Majid.
Pengamat ekonomi Unhas, DR M Idrus Taba mengatakan pemerintah sudah saatnya memikirkan formulasi yang tepat untuk masyarakat dengan kebijakan ini. Jika tidak, kemampuan beli masyarakat pasti menurun.
Hal yang juga penting dilakukan pemerintah adalah penggunaan dana subsidi BBM dengan baik. “Pemerintah berjanji bahwa dana subsidi ini akan digunakan membangun infrastruktur. Dana tersebut harus terbagi baik dengan alokasi yang adil. Jadi masyarakat benar-benar merasakan manfaat anggaran itu,” kata Idrus.
Sebelumnya, Manager Marketing PT Pertamina, Umar Khatib mengatakan tugas Pertamina adalah menyalurkan dan mengawasi penyaluran BBM itu. Pihaknya berjanji akan menjaga kuota ketersediaan BBM di Sulsel.
“Kami akan menjamin stok BBM di Sulsel tetap aman. Jika ada kekurangan, kami siap 24 jam untuk menangani dan menyalurkan BBM tersebut,” janji Umar.
Di Sulsel sendiri, Pertamina menyalurkan BBM 1.100 KL per hari untuk premium dan solar. “Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kekurangan stok. Sebab semua lembaga penyalur tetap kami jaga ketersediaannya. Mereka semua dicukupi kuotanya,” tambah Umar.
Sebelumnya, para pengusaha SPBU juga bersuara terhadap kenaikan harga BBM ini. Seperti yang disampaikan Ketua DPD VII Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sulawesi, Burhanuddin Lestim.
Menurut Burhanuddin, sebelum sistem ini diberlakukan, pemerintah harus melakukan pengkajian secara mendalam. Tidak sekadar melihat pada upaya menekan jumlah beban negara untuk membiayai subsidi BBM jenis solar dan premium yang setiap tahun terus mengalami kenaikan.
Tapi yang harus pemerintah perhitungkan juga adalah efek dari pemberlakuan sistem tersebut. “Pemerintah harus betul-betul mengawal program ini dengan sebaik-baiknya. Pemerintah juga harus melakukan sosialisasi secara intens. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami plus minus dari kebijakan ini,” katanya