Loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menilai Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlaku seperti ayam sayur, setelah mengumumkan hasil penyelidikan terkait kebocoran draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama suami Atthiyah Laila tersebut.
"Komite Etik KPK ayam sayur. Tidak berani mengungkap dalang siapa pimpinan KPK yang membocorkan draft sprindik," kata Tri Dianto dalam pesan singkat , Rabu 3 April malam.
Tri Dianto menilai Komite Etik tidak independen dalam mengungkap pelaku sebenarnya yang membocorkan draft sprindik. Dia menyatakan mafia-mafia hukum sudah bercokol di KPK.
"Harusnya Komite Etik menyelamatkan lembaga KPK bukan menyelamatkan dalang pembocor draft sprindik. Rakyat telah dibodohi oleh mafia-mafia hukum yang bersembunyi di lembaga KPK," terangnya.
Tri Dianto meminta kasus itu diambil alih aparat polisi. Dia meyakini kasus ini memang melibatkan salah satu pimpinan KPK.
"Masa staf dikorbankan seperti ini. Saya minta kepada Polri untuk ambil alih kasus. Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Siapa pun yang terlibat harus diproses," tegasnya.
"Komite Etik KPK ayam sayur. Tidak berani mengungkap dalang siapa pimpinan KPK yang membocorkan draft sprindik," kata Tri Dianto dalam pesan singkat , Rabu 3 April malam.
Tri Dianto menilai Komite Etik tidak independen dalam mengungkap pelaku sebenarnya yang membocorkan draft sprindik. Dia menyatakan mafia-mafia hukum sudah bercokol di KPK.
"Harusnya Komite Etik menyelamatkan lembaga KPK bukan menyelamatkan dalang pembocor draft sprindik. Rakyat telah dibodohi oleh mafia-mafia hukum yang bersembunyi di lembaga KPK," terangnya.
Tri Dianto meminta kasus itu diambil alih aparat polisi. Dia meyakini kasus ini memang melibatkan salah satu pimpinan KPK.
"Masa staf dikorbankan seperti ini. Saya minta kepada Polri untuk ambil alih kasus. Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Siapa pun yang terlibat harus diproses," tegasnya.