Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dan uang tunai sebesar Rp800 juta melalui operasi tangkap tangan di rest area Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mereka ditangkap saat melakukan transaksi dugaan suap pengurusan izin lokasi tanah pemakaman di Jonggol. Sebidang tanah yang bakal diubah menjadi pemakaman elite semacam pemakaman San Diego Hills, Karawang, itu memiliki luas 1 juta meter persegi.
Ada pun pelaku yang mengadakan transaksi suap itu adalah Sentot selaku Direktur Utama PT Gerindo Perkasa beserta sopir pribadi, Willy beserta sopir pribadi, Nana selaku calo yang dekat dengan Sentot, Usep selaku pewagai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Bogor, yang merangkap menjadi perantara, dan Imam dari pihak swasta.
Mereka ditangkap saat melakukan transaksi dugaan suap pengurusan izin lokasi tanah pemakaman di Jonggol. Sebidang tanah yang bakal diubah menjadi pemakaman elite semacam pemakaman San Diego Hills, Karawang, itu memiliki luas 1 juta meter persegi.
Ada pun pelaku yang mengadakan transaksi suap itu adalah Sentot selaku Direktur Utama PT Gerindo Perkasa beserta sopir pribadi, Willy beserta sopir pribadi, Nana selaku calo yang dekat dengan Sentot, Usep selaku pewagai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Bogor, yang merangkap menjadi perantara, dan Imam dari pihak swasta.
Transaksi suap yang terjadi pukul 17.00 WIB itu bermula saat Sentot dan Nana mencairkan uang tunai Rp1 miliar dari sebuah bank pukul 15.00 WIB. Mereka kemudian meluncur ke rest area Sentul untuk mengadakan pertemuan dengan Willy dan Usep.
Tiba di lokasi, transaksi tidak langsung dilakukan. Sentot, Nana, dan Usep pergi makan ke restoran terdekat, sedangkan Willy memilih bertahan di dalam mobil. Serah terima uang terjadi di dalam mobil Sentot, setelah tiga orang itu selesai makan. Sentot dan Nana menyerahkan uang tersebut kepada Usep.
"Setelah itu baru kami tubruk," kata seorang sumber di KPK, Jakarta Selatan, Selasa 16 April.
Dalam operasi itu, KPK turut menangkap Willy, makelar yang disebut-sebut dekat dengan DPRD Bogor, serta sopir Sentot dan sopir Willy. Merasa tidak terlibat, Willy sempat mengadakan perlawanan namun akhirnya berhasil diringkus.
Selesai menangkap enam orang di rest area, KPK juga membekuk Imam, seorang makelar. Namun, belum diketahui pasti lokasi Imam ditangkap. Informasi menyebutkan KPK sedang menelisik uang Rp200 juta, sisa dari Rp1 miliar milik Sentot yang diduga berada di tangan Imam.
Tiba di lokasi, transaksi tidak langsung dilakukan. Sentot, Nana, dan Usep pergi makan ke restoran terdekat, sedangkan Willy memilih bertahan di dalam mobil. Serah terima uang terjadi di dalam mobil Sentot, setelah tiga orang itu selesai makan. Sentot dan Nana menyerahkan uang tersebut kepada Usep.
"Setelah itu baru kami tubruk," kata seorang sumber di KPK, Jakarta Selatan, Selasa 16 April.
Dalam operasi itu, KPK turut menangkap Willy, makelar yang disebut-sebut dekat dengan DPRD Bogor, serta sopir Sentot dan sopir Willy. Merasa tidak terlibat, Willy sempat mengadakan perlawanan namun akhirnya berhasil diringkus.
Selesai menangkap enam orang di rest area, KPK juga membekuk Imam, seorang makelar. Namun, belum diketahui pasti lokasi Imam ditangkap. Informasi menyebutkan KPK sedang menelisik uang Rp200 juta, sisa dari Rp1 miliar milik Sentot yang diduga berada di tangan Imam.