Kepala Badan Nasional Narkoba (BNN) Payakumbuh, AKBP Ricky Yanuarfi mengatakan, sekitar 63 ribu warga Sumatera Barat terindikasi pernah mencoba narkoba.
"Sementara di Payakumbuh diperkirakan sekitar 1.800 orang pernah mengonsumsi barang haram tersebut," kata Ricky di Payakumbuh, Selasa (5/3/2013).
Menurutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk memberantas narkoba adalah dengan menjadikan keluarga sebagai benteng utama. "Perhatian keluarga terhadap anggota keluarganya diyakini mampu menekan peredaran narkoba," kata dia.
Kalau ada anggota keluarga yang terlanjur menjadi pencandu narkoba, dan ingin untuk berobat, BNN Payakumbuh menurut Riki bersedia menfasilitasi untuk rehabilitasi di Panti Rehan di Lido, Jawa Barat.
Ketua LKAAM Kota Payakumbuh, Indra Zahur dt. Rajo Simarajo menyambut baik kegiatan advokasi yang dilakukan BNN tersebut. Menurut dia, tokoh-tokoh yang diundang dalam acara tersebut sebagian besar relatif generasi tua yang hanya mengetahui sekilas tentang narkoba.
"Dengan adanya kegiatan ini tentu akan menambah wawasan kami terkait narkoba, penyalahgunaannya serta cara apa yang dapat dilakukan untuk membantu dalam mencegah peredaran gelap narkoba," kata dia.
Dia berharap, seusai acara tersebut, LKAAM, Ninik Mamak, bundo Kanduang dan peserta lainnya dapat membantu aparat dalam usaha pemberantasan gelap narkoba di Kota Payakumbuh.
Kegiatan Advokasi Narkoba yang dilakukan BNN di Hotel Kolivera, Selasa itu juga dihadiri Kapolres Payakumbuh, diwakili Kasat Binmas, AKP. Yanisma, serta Kasat Narkoba Iptu. Yulia.
Selain pelaksanan advokasi, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan LKAAM, MUI, KAN tentang pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Kota Payakumbuh.
"Sementara di Payakumbuh diperkirakan sekitar 1.800 orang pernah mengonsumsi barang haram tersebut," kata Ricky di Payakumbuh, Selasa (5/3/2013).
Menurutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk memberantas narkoba adalah dengan menjadikan keluarga sebagai benteng utama. "Perhatian keluarga terhadap anggota keluarganya diyakini mampu menekan peredaran narkoba," kata dia.
Kalau ada anggota keluarga yang terlanjur menjadi pencandu narkoba, dan ingin untuk berobat, BNN Payakumbuh menurut Riki bersedia menfasilitasi untuk rehabilitasi di Panti Rehan di Lido, Jawa Barat.
Ketua LKAAM Kota Payakumbuh, Indra Zahur dt. Rajo Simarajo menyambut baik kegiatan advokasi yang dilakukan BNN tersebut. Menurut dia, tokoh-tokoh yang diundang dalam acara tersebut sebagian besar relatif generasi tua yang hanya mengetahui sekilas tentang narkoba.
"Dengan adanya kegiatan ini tentu akan menambah wawasan kami terkait narkoba, penyalahgunaannya serta cara apa yang dapat dilakukan untuk membantu dalam mencegah peredaran gelap narkoba," kata dia.
Dia berharap, seusai acara tersebut, LKAAM, Ninik Mamak, bundo Kanduang dan peserta lainnya dapat membantu aparat dalam usaha pemberantasan gelap narkoba di Kota Payakumbuh.
Kegiatan Advokasi Narkoba yang dilakukan BNN di Hotel Kolivera, Selasa itu juga dihadiri Kapolres Payakumbuh, diwakili Kasat Binmas, AKP. Yanisma, serta Kasat Narkoba Iptu. Yulia.
Selain pelaksanan advokasi, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan LKAAM, MUI, KAN tentang pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Kota Payakumbuh.