Ada kemungkinan stasiun televisi ABC dari Amerika akan dikenakan denda $1,4 juta karena menyiarkan sebuah episode NYPD Blue, yang di dalam suatu adegan terlihat seorang perempuan telanjang. Federal Communications Commission (FCC) mengatakan bahwa episode yang disiarkan pada tahun 2003 itu menunjukkan pantat perempuan beberapa kali dari dekat.
FCC menganggap sebuah acara menjadi “tidak sopan” (atau “tidak bermoral”) dan telah mengganggu masyarakat bila ada tayangan kegiatan “seksual” atau kegiatan “pembuangan air kecil/besar” sebelum jam 22:00.
ABC menolak tuntutan tersebut dengan mengatakan bahwa “pantat” bukan bagian dari kelamin, dan dengan demikian, bukan organ tubuh yang berkaitan dengan seks.
**************
Assalamu’alaikum wr.wb.,
Dengan melihat begitu banyak tanyangan sinetron Indonesia yang makin terbuka, makin abaikan nilai agama, abaikan nilai masyarakat timur, abaikan hak anak untuk nonton tivi tanpa terganggu oleh tema dewasa, mungkin ada baiknya kita minta orang Amerika saja duduk di dalam KPI supaya anak bangsa akan dilindungi. Ternyata orang Amerika lebih konservatif dan hati-hati daripada orang Indonesia yang mengaku beriman kepada Allah.
Atau mungkin lebih benar mengatakan orang Amerika yang bekerja di FCC lebih peduli pada tugasnya, yaitu melindungi masyarakat, terutama anak kecil, dari tayangan dewasa pada jam tertentu.
Atau mungkin lebih benar mengatakan orang Amerika yang bekerja di FCC tidak mudah disogok (??!!!)
Wassalamu’alaikum wr.wb.,