Saturday, December 8, 2012

MEKANISME PEMBATALAN SERTIFIKASI GURU


Bagaimana Mekanisme Pembatalan Tunjangan Profesi Pendidik/Guru?

Tunjangan Profesi Dapat Dibatalkan
Apabila ditemukan bukti-bukti bahwa sertifikat pendidik penerima tunjangan profesi dinyatakan tidak sah atau batal, atau data yang diajukan oleh penerima tunjangan profesi sebagai berkas persyaratan mendapat tunjangan profesi tidak sah, maka pembatalan pembayaran tunjangan profesi bagi guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas melalui proses sebagai berikut.

  1. Dinas pendidikan provinsi atau dinas pendidikan kabupaten/kota segera menyampaikan laporan secara tertulis kepada Dirjen PMPTK Kementerian Diknas up Direktur Profesi Pendidik.
  2. Berdasarkan laporan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Ditjen PMPTK Kementerian Diknas membuat surat penetapan pembatalan pembayaran tunjangan profesi bagi guru yang bersangkutan dan menyampaikannya kepada dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kabupaten/kota.
  3. Berdasarkan surat penetapan Dirjen PMPTK Kementerian Diknas tentang pembatalan pembayaran tunjangan profesi tersebut, Dinas pendidikan provinsi melakukan penghentian pembayaran tunjangan profesi bagi guru yang bersangkutan pada bulan berikutnya.
  4. Guru yang bersangkutan wajib mengembalikan tunjangan profesi yang telah diterima ke kas negara melalui dinas pendidikan provinsi.[gambar artistsvalley]

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...